
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Utara, menggelar operasi parkir liar di Jalan Arteri Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dalam razia itu belasan truk kontainer terlihat dikempesi bannya karena sopir memilih untuk kabur.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Dishub Jakarta Utara, Arifin Hamonangan mengatakan, sudah tiga minggu yang lalu pihaknya terus melakukan sosialisasi. Namun, ternyata pihaknya masih menemukan belasan truk yang parkir liar, sehingga pihaknya langsung mengambil tindakan.
"Kami tidak akan mentoleransi, mereka yang melanggar parkir liar dikenakan denda Perda Rp 500 ribu lalu dikandangkan. Sopir yang kabur kita kempesi roda bannya dan plat kendaraan diamankan," tegas Arifin kepada wartawan di lokasi, Senin (8/9).
Sementara itu, salah seorang sopir truk, Wandi Supriyadi (51) mengaku tak mengetahui sudah diberlakukannya Peraturan nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi daerah menyangkut pelanggaran parkir sembarangan.
"Kita parkir juga mau ambil order di Marunda, belum tahu ada denda Rp 500 ribu, lagipula poolnya penuh. Kalau hari-hari seperti ini pool kapasitasnya 200 kontainer, sekarang terisi 360 kontainer, gimana mau masuk ke dalam coba," keluhnya.
Dari razia tersebut Petugas Dishub Jakarta Utara menilang sebanyak 7 truk kontainer. Sementara 8 truk lainnya dikempeskan bannya oleh petugas. Adapun dua truk, terpaksa diderek.
Kendaraan yang diderek tersebut karena petugas tidak menemukan sopirnya. Dua truk ini diderek petugas menuju tempat penampungan di Terminal Tanah Merdeka, Cilincing, Jakarta Utara
Sekian berita Mobil terbaru dari kami mengenai Parkir Sembarangan, Belasan Truk Kontainer Di Marunda Dikempesi. Harapan kami artikel seputar Mobil yang berjudul Parkir Sembarangan, Belasan Truk Kontainer Di Marunda Dikempesi ini bisa bermanfaat untuk anda. Jangan lupa terus kunjungi Portal Mobil untuk mendapatkan berita seputar Mobil setiap harinya.